Kertas : HVS
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : xi + 342
Penulis : Erfani Zuhriyah
Buku ini hadir ingin memberikan terobosan dalam perkara di pengadilan agama agar perkara tersebut bisa diselesaikan dengan menggunakan asas cepat sederhana dan biaya ringan. Perkara yang masuk ke pengadilan agama dapat dibedakan menjadi dua yaitu perkara permohonan (volunter) dan perkara gugatan (Contensius). Rata-rata perkara permohonan (volunter) yang masuk ke pengadilan agama diselesaikan dalam waktu 1 bulanan dan perkara gugatan (Contensius) bisa memakan waktu 6 bulanan tergantung beban pembuktian perkaranya di pengadilan agama.
Reviews
There are no reviews yet.