MIU Login

KOPERASI MERAH PUTIH

KOPERASI MERAH PUTIH Model Keuangan Syariah untuk Kemandirian Ekonomi Desa

Rp. 95.000

Koperasi Merah Putih merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pendekatan kelembagaan yang inklusif, berbasis komunitas, dan terintegrasi dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi reformasi sistem keuangan rakyat, sekaligus membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keuangan syariah untuk memperkuat ekosistem ekonomi desa.

Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai bagaimana konsep ekonomi syariah, akad-akad keuangan, dan tata kelola syariah dapat diterapkan secara aplikatif dalam konteks Koperasi Merah Putih. Pada Bab I, pembaca diperkenalkan dengan landasan ilmu ekonomi syariah, perkembangan lembaga keuangan syariah, serta penjelasan mendalam mengenai posisi strategis Koperasi Merah Putih dalam sistem keuangan nasional.

Bab II menyajikan analisis implementatif, mulai dari peluang era digital dan ekonomi halal, tantangan SDM, manajemen risiko, hingga analisis SWOT yang menggambarkan kekuatan dan potensi pengembangan koperasi syariah. Bagian ini juga mengurai secara rinci akad-akad yang digunakan dalam pendanaan dan pembiayaan koperasi, termasuk integrasi ZISWAF sebagai instrumen pemberdayaan UMKM.Sementara itu, Bab III menghadirkan studi kasus nyata implementasi Koperasi Merah Putih di desa pertanian, perdagangan, dan wisata. Analisis ini penting untuk memberikan gambaran empiris mengenai dampak koperasi syariah dalam meningkatkan produktivitas, inklusi keuangan, dan kesejahteraan rumah tangga di tingkat akar rumput.